Tunda Kedatangan TKA ke Sultra

01-05-2020 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen.Foto : Ist/Man

 

Di saat pemerintah meminta masyarakat patuh pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah diterapkan di beberapa daerah, pemerintah pusat justru mengizinkan 500 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) China masuk ke Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan tujuan bekerja di perusahaan nickel PT Virtu Dragon Nickel Industry (VDNI) yang berada di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.

 

Hal ini tentu saja menuai kritikan dari berbagai kalangan, salah satunya Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen yang meminta pemerintah menunda rencana kedatangan 500 TKA tersebut karena bangsa Inonesia sedang berjuang melawan pandemi Covid-19.

 

"Informasi yang saya terima, ratusan TKA itu akan ditempatkan di perusahaan pemurnian nikel (smelter) di Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Kebijakan ini seharusnya bisa ditangguhkan, mengingat situasi dan kondisi di tengah pandemi Covid-19," ujar Haroen dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (1/5/2020).

 

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan jika ada TKA yang sudah sampai Sulawesi Tenggara, harus dikarantina dan dipulangkan kembali ke asalnya demi alasan kesehatan dan keamanan. Pemerintah juga perlu untuk mengatur ulang kebijakan tenaga pekerja domestik dan asing, di tengah masa pandemi dan pasca-pandemi Covid-19). 

 

Haroen meminta pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan instansi terkait, untuk menyelidiki kasus tersebut dengan komprehensif. Apakah kedatangan TKA itu ada unsur kesengajaan, atau ada mekanisme yang lain sehingga TKA dari China bisa masuk disaat ketika pemerintah menerapkan kebijakan menutup bandara-bandara dan perbatasan demi pencegahan COVID-19. "Jika ada kesengajaan, sudah seharusnya diproses secara hukum," tegasnya.

 

Saat ini, jutaan warga Indonesia yang kehilangan pekerjaan atau kekurangan akses keuangan karena perekonomian. Pekerjaan-pekerjaan yang ada pun tak jarang sudah dinikmati para TKA. "Kita perlu prioritaskan pekerja dan rakyat Indonesia. Untuk itu, harus ada negosiasi ulang terkait dengan kontrak dan kesepakatan kerja dengan pihak asing, yang sebelumnya sudah ada kerja sama," tandasnya. (rnm/es)

BERITA TERKAIT
Netty Aher: Akses Kesehatan Dasar Harus Jangkau Seluruh Lapisan
21-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, turut menyampaikan duka cita mendalam atas...
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...